Pelaku Hoaks Rekapitulasi PPK di Cirebon Mengaku Kapok
Rumah Sahabat - Seorang pria berinisial RGS (45), warga Cirebon ditangkap polisi setelah membuat dan mengunggah video hoaks soal rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Kecamatan Plumbon, Cirebon yang disebutnya tertutup.
Pria yang berprofesi sebagai wirawasta itu mengaku kapok telah melakukan perbuatannya.
RGS awalnya mengaku datang ke GOR Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon saat penghitungan suara tingkat PPK Sabtu (20/4) lalu. Dia datang untuk melihat proses penghitungan suara pemilu 2019.
"Setelah itu sampai istirahat saya tanyakan ke petugas KPU, 'Pak kenapa rekapitulasi penghitungan C1 di dalam GOR?'. Saya bilang cuaca kan panas gini. Lalu kata komisionernya khawatir hujan. Akhirnya saya unggah video itu jam 13.22," kata RGS.
Video berdurasi 45 detik itu diunggah RGS di akun Facebook-nya. Akibat viralnya video tersebut, RGS lalu dilaporkan PPK ke polisi pada 30 April 2019. RGS kemudian ditangkap jajaran Polres Cirebon, pada Senin (13/5) pukul 22.00 di Desa Kejuden.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal yang disampaikan RGS adalah hoaks. Pada kenyataannya, dalam rapat pleno memang ada aturan bahwa sudah ditunjuk saksi dari masing-masing peserta pemilu.
"Memang ada aturan yang harus dipatuhi bersama di mana masing-masing pasangan calon Pilpres maupun DPD atau DPR menunjuk para saksi untuk bisa hadir. Maka tidak semua dan yang bersangkutan mengunggah kegiatan tersebut seolah-olah tertutup," jelas Truno.
Posisi RGS, lanjut Trunoyudo, hanya simpatisan salah satu pasangan calon presiden pada pemilu 2019. Agen BandarQ
"Sementara, saksi itu adalah orang yang diberikan mandat oleh pasangan calon. Tapi yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai saksi, tapi tidak diberikan diberikan mandat," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, RGS membuat sendiri video itu. Dia juga yang mengunggah video itu di media sosial.
RGS akhirnya mengakui semua perbuatannya membuat hoaks. Walau ia simpatisan salah satu paslon pada Pilpres 2019, RGS berpesan agar tidak ada lagi yang menyebarkan hoaks.
"Kesalahan saya ini untuk yang terakhir kali. Saya pesan kepada seluruh warga Indonesia untuk jangan melakukan perbuatan yang tidak diketahui diri sendiri bahwa itu benar atau salah kemudian diunggah agar tidak terjadi tersangka baru," ujarnya.
"Jangan pernah mengunggah ujaran kebencian, jangan pernah mengunggah ujaran saling hujat menghujat karena kita adalah satu sudara, satu bangsa, satu negara," tambah RGS.
Pria yang berprofesi sebagai wirawasta itu mengaku kapok telah melakukan perbuatannya.
RGS awalnya mengaku datang ke GOR Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon saat penghitungan suara tingkat PPK Sabtu (20/4) lalu. Dia datang untuk melihat proses penghitungan suara pemilu 2019.
"Setelah itu sampai istirahat saya tanyakan ke petugas KPU, 'Pak kenapa rekapitulasi penghitungan C1 di dalam GOR?'. Saya bilang cuaca kan panas gini. Lalu kata komisionernya khawatir hujan. Akhirnya saya unggah video itu jam 13.22," kata RGS.
Video berdurasi 45 detik itu diunggah RGS di akun Facebook-nya. Akibat viralnya video tersebut, RGS lalu dilaporkan PPK ke polisi pada 30 April 2019. RGS kemudian ditangkap jajaran Polres Cirebon, pada Senin (13/5) pukul 22.00 di Desa Kejuden.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal yang disampaikan RGS adalah hoaks. Pada kenyataannya, dalam rapat pleno memang ada aturan bahwa sudah ditunjuk saksi dari masing-masing peserta pemilu.
"Memang ada aturan yang harus dipatuhi bersama di mana masing-masing pasangan calon Pilpres maupun DPD atau DPR menunjuk para saksi untuk bisa hadir. Maka tidak semua dan yang bersangkutan mengunggah kegiatan tersebut seolah-olah tertutup," jelas Truno.
Posisi RGS, lanjut Trunoyudo, hanya simpatisan salah satu pasangan calon presiden pada pemilu 2019. Agen BandarQ
"Sementara, saksi itu adalah orang yang diberikan mandat oleh pasangan calon. Tapi yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai saksi, tapi tidak diberikan diberikan mandat," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, RGS membuat sendiri video itu. Dia juga yang mengunggah video itu di media sosial.
RGS akhirnya mengakui semua perbuatannya membuat hoaks. Walau ia simpatisan salah satu paslon pada Pilpres 2019, RGS berpesan agar tidak ada lagi yang menyebarkan hoaks.
"Kesalahan saya ini untuk yang terakhir kali. Saya pesan kepada seluruh warga Indonesia untuk jangan melakukan perbuatan yang tidak diketahui diri sendiri bahwa itu benar atau salah kemudian diunggah agar tidak terjadi tersangka baru," ujarnya.
"Jangan pernah mengunggah ujaran kebencian, jangan pernah mengunggah ujaran saling hujat menghujat karena kita adalah satu sudara, satu bangsa, satu negara," tambah RGS.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.