Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Hingga 1100 Meter
Rumah Sahabat - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan awan panas guguran pada Senin (20/5) sore. Berdasarkan pantauan dari CCTV Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) jarak luncur awan panas guguran mencapai 1.100 meter.
Melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, BBPTKG menyebutkan luncuran awan panas guguran terjadi pada pukul 15:37 WIB dengan amplitudo 65 mm dan berdurasi 117,9 detik, yang mengarah ke arah hulu Kali Gendol.
Sementara itu, berdasarkan laporan pengamatan aktivitas Gunung Merapi sejak Minggu (19/5) pukul 18.00 WIB sampai Senin (20/5) pukul 18.00 WIB, BPPTKG mencatat setidaknya telah terjadi 20 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 450 hingga 1.500 meter yang semuanya juga mengarah ke hulu Kali Gendol.
Selama periode waktu itu, BPPTKG merekam 44 kali gempa guguran dengan amplitudo 2-50 mm berdurasi 25-151 detik, satu kali gempa embusan dengan amplitudo 10 mm selama 44 detik, empat kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 2-5 mm berdurasi 10-20,4 detik, dan empat kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-26 mm berdurasi 9.3-22.4 detik.
Sampai saat ini, BPPTKG masih mempertahankan Merapi di status Level II atau Waspada. Artinya, kegiatan pendakian tidak direkomendasikan, kecuali berkaitan dengan kepentingan penyelidikan dan penelitian mitigasi bencana. Agen BandarQ
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, menyebut pihaknya belum akan meningkatkan jarak aman untuk aktivitas masyarakat, karena jarak luncur awan panas guguran masih dalam radius aman dan tidak mengancam keselamatan penduduk di pemukiman yang berjarak paling dekat 4,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Meski demikian, warga dihimbau agar tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi. BPPKTG pun mengingatkan warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol untuk tetap waspada, mengingat jarak luncur awan panas guguran Merapi semakin jauh. Namun, masyarakat juga diminta agar tidak mudah terpancing isu-isu soal letusan Gunung Merapi yang tak jelas sumbernya.
Masyarakat disarankan untuk menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG dan mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.
Melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, BBPTKG menyebutkan luncuran awan panas guguran terjadi pada pukul 15:37 WIB dengan amplitudo 65 mm dan berdurasi 117,9 detik, yang mengarah ke arah hulu Kali Gendol.
Sementara itu, berdasarkan laporan pengamatan aktivitas Gunung Merapi sejak Minggu (19/5) pukul 18.00 WIB sampai Senin (20/5) pukul 18.00 WIB, BPPTKG mencatat setidaknya telah terjadi 20 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 450 hingga 1.500 meter yang semuanya juga mengarah ke hulu Kali Gendol.
Selama periode waktu itu, BPPTKG merekam 44 kali gempa guguran dengan amplitudo 2-50 mm berdurasi 25-151 detik, satu kali gempa embusan dengan amplitudo 10 mm selama 44 detik, empat kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 2-5 mm berdurasi 10-20,4 detik, dan empat kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-26 mm berdurasi 9.3-22.4 detik.
Sampai saat ini, BPPTKG masih mempertahankan Merapi di status Level II atau Waspada. Artinya, kegiatan pendakian tidak direkomendasikan, kecuali berkaitan dengan kepentingan penyelidikan dan penelitian mitigasi bencana. Agen BandarQ
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, menyebut pihaknya belum akan meningkatkan jarak aman untuk aktivitas masyarakat, karena jarak luncur awan panas guguran masih dalam radius aman dan tidak mengancam keselamatan penduduk di pemukiman yang berjarak paling dekat 4,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Meski demikian, warga dihimbau agar tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi. BPPKTG pun mengingatkan warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol untuk tetap waspada, mengingat jarak luncur awan panas guguran Merapi semakin jauh. Namun, masyarakat juga diminta agar tidak mudah terpancing isu-isu soal letusan Gunung Merapi yang tak jelas sumbernya.
Masyarakat disarankan untuk menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG dan mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.